Untuk pendukung borjuasi barat, borjuasi oriental, borjuasi nasional, sampai borjuasi gurem...
Bicara Hak Asasi Manusia (HAM), tonggak
berdirinya HAM bermula pada Piagam Madinah. Keunggulan peradaban Madinah
dibanding Mekkah begitu kentara dengan konsep masyarakat madani yang
digalakkan. Masyarakat yang dewasa, terkenal atas keberadabannya, kesantunannya,
budi pekerti luhurnya, keterbukaan hatinya, toleransinya; tidak peduli apa status
seseorang, apa warna kulitnya, etnisnya, pun kewarganegaraannya. Masyarakat
yang menjunjung perdamaian. Arab tidak lebih tinggi dari non-arab, sebagaimana
non-arab tidak lebih tinggi daripada Arab. Kulit putih tidak lebih tinggi dari
kulit berwarna, sebagaimana kulit berwarna tidak lebih tinggi dari kulit putih.
Superioritas diukur cukup dari jumlah kebajikan yang telah dilakukan orang
bersangkutan.
Selang beberapa abad kemudian, Inggris
mengklaim diri sebagai pengusung HAM dengan Magna Charta. Statuta terus-menerus
direvisi, sampai lahir Deklarasi Universal HAM, kemudian addendum lain yang
menjamin terhapusnya tindakan-tindakan diskriminatif. Di beberapa negara pun
lahir — ada yang dikarenakan konkordasi, ataupun kesadaran untuk meratifikasi
sendiri — beberapa produk hukum yang prematur karena ketergesa-gesaannya setelah
desakan demonstrasi massa yang menuntut rezim otoriter turun.
Kita merasa menang, kita tersenyum, ada
tangis haru, ada pesta pora, tapi lebih banyak kecewa dan nyinyirnya, ditambah bumbu-bumbu curiga dan duka. Terlanjur kita
sinis pada kepemilikan komunal atas properti. Terlanjur kita khawatir dibuat manja
tak mampu berdiri sendiri. Terlanjur kita khawatir diikat oleh masyarakat dan
tak bisa menjadi independen etis. Terlanjur kita menuhankan diri sendiri
sebagai ego, individu yang supreme.
Anehnya, dibalik bayang-bayang paranoid
atas otorisasi transnasional, kita masih gunakan elemen HAM untuk menggempur
HAM. Kita protes, memanfaatkan kebebasan berbicara di muka umum yang telah
dipayungi hukum. Kita anti-HAM, karena punya persepsi HAM berasal dari barat, tanpa
tahu sebenarnya asal mulanya dari timur, dari kerabat yang lebih dekat ke diri
kita sendiri daripada ke asing. Karena kita anti-HAM, namun dengan ego-ego yang
dijustifikasi HAM ala barat, kita
jadi pembela HAM-nya orang-orang yang anti-HAM.
Cina
Sosialis?
Sosialisme adalah komunisme yang lugu,
atau, komunisme adalah sosialisme yang sadis. Cina lahir sebagai bangsa patrimonial,
dengan keyakinan yang melekat pada budaya masyarakatnya. Wajar HAM hanya bisa
tembus lewat celah-celah tipis dan sempit kebudayaan Cina, lewat proses filtrasi
berkali-kali dari kebudayaan, prioritas pembangunan negara, sampai tahap
terakhir disaring Partai Komunis Cina. Kondisi seperti itu memicu barat untuk memprovokasi melalui media
menyatakan bahwa rakyat Cina merindukan pengadilan independen.
Ah, lucu. Apa mungkin seseorang bisa mengenang
hal yang tidak pernah dia alami? Apa mungkin seseorang homesick pada rumah yang dia tidak tumbuh besar di dalamnya? Masyarakat
Buddha Tibet menuntut dihapus diskriminasi atas kelompoknya. Tanpa ada Buddha,
tak ada dinasti Qing, katanya. Lha, dari
dulu ‘kan memang dinasti Han yang jadi pesohor?
Cina mengaku telah mereformasi hukumnya.
Tapi atas nama “mengabadikan konstitusi”, hukum disaklek-kan dengan mengalegorikannya
pada kewenangan diktator proletariat. Ada sebuah lembaga bernama departemen
propaganda, tapi tugas kesehariannya justru membungkam propaganda. Untung-untungan
juga di Indonesia majalah dibredel setelah sempat beredar, karena di Cina,
sensor dilakukan tidak hanya pada masa jelang publikasi, tapi justru dikontrol,
diawasi, dan diarahkan jauh sebelum masuk ke dapur redaksi. Media tak lain jadi
corongnya Partai Komunis Cina. Sudah ditegaskan di awal, Cina
adalah komunis yang sok sosialis.
Meskipun reformasi sudah bergulir, meskipun, legal substance sudah dijalankan, legal structure dan legal culture masih dibuai
keragu-raguan. Sudah lewat satu dekade dan kita masih berdiri di persimpangan
yang sama. Apa mau dikata, semua berakar dari kebejatan kok, pastinya terbuka pula masa depan yang sarat kebejatan.
Inggris v&rsus Cina
Alih-alih berkaca pada diri sendiri, Inggris selaku “pengusung” HAM memposisikan diri vis-a-vis dengan Cina. Padahal, Cina
juga sedikit mirip sama dirinya, meng-AKU-kan sebuah negara. Sedangkan Inggris,
meng-korporasi-kan AKU. Cina adalah borjuis politik, sedangkan Inggris
borjuisnya ekonomi. Masing-masing memusuhi dirinya sendiri. Merasa suci karena punya
konsep ideal soal kebersamaan, tapi apa gunanya kalau bentuk komunal dijadikan AKU.
Sosialisme tidak seperti itu, dan tidak
sepatutnya dianak-tirikan karena figur-figur kolektivisme yang penuh
kepura-puraan. Sosialisme bukan kita yang ke-aku-aku-an.
Disini kita tidak harus memusuhi HAM.
Bukan pula memusuhi komunisme. Bukan juga memusuhi borjuasi. Bicara seperti ini
pun bisa cukup percaya diri karena tahu dibentengi oleh hukum. Tapi, hal yang
membabi-buta itulah yang selalu jadi masalah. Apalagi inkonsistensi yang
membabi-buta. Semua terlalu melebur sampai tak punya karakteristik pembeda.
Justru yang ideal malah jika ada
kamar-kamar, tapi pintu-pintu penghubung kamar satu dengan kamar lain
senantiasa terbuka supaya tetangga bisa bebas berkunjung, dan tidak lupa pulang,
sebagaimana kodrat sistem etikanya.
Yah, sudahlah. Sosialisme selamanya akan
disangka ‘penguasa’ yang tukang terabas karena dosa orang-orang yang mengaku sebagai
alumninya. Tapi selama sosialisme dianggap sebagai musuh bersama, selama itu
pula jaringan-jaringan tak beretika bisa menggila di balik layar, dan bebas berpura-pura
melebur di antara kita. Jaringan-jaringan yang sebetul-betulnya gila kuasa. Dan bisa jadi kita sudah terjun dalam permainannya.***











